QS. Al Mu'min 40 ayat 67 Tentang Proses Kejadian Manusia
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن تُرَابٖ ثُمَّ مِن
نُّطۡفَةٖ ثُمَّ مِنۡ عَلَقَةٖ ثُمَّ يُخۡرِجُكُمۡ طِفۡلٗا ثُمَّ لِتَبۡلُغُوٓاْ
أَشُدَّكُمۡ ثُمَّ لِتَكُونُواْ شُيُوخٗاۚ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبۡلُۖ
وَلِتَبۡلُغُوٓاْ أَجَلٗا مُّسَمّٗى وَلَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ٦٧
Artinya :
Dialah yang
menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari
segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian
(kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian
(dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan
sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang
ditentukan dan supaya kamu memahami(nya) ( Q.S. Al Mu'min 40 : 67 )
Penjelasan Ayat :
Manusia adalah keturunan Nabi Adam as, jasmaninya berproses dari sari pati tanah, tumbuh - tumbuhan menghisap saripati tanah itu dan hewan memakan sebagian tumbuh - tumbuhan sedangkan manusia memakan tumbuh - tumbuhan dan hewan. ini berarti kedalam tubuh manusia telah masuk unsure saripati tanah.
Sebagian dari saripati makanan ( saripati tanah ) berproses menjadi nutfah ( sperma laki -2 dan sel telur perempuan ), melalui senggama sperma masuk kedalam qoror ( rahim perempuan ) didalam qoror sperma bertemu dengan sel telur atau ovum, sehingga terjadi pembuahan.
Setelah terjadi pembuahan lalu berproses menjadi alaqoh ( gumpalan darah ), alaqoh menjadi mudgoh ( segumpal daging ). Mudgah menjadi i'zaam ( tulang dan rangka ). I'zaam dibalut dengan daging dan Allah menjadikannya sebagai makhluk dalam bentuk yang lain, yaitu dalam bentuk manusia yang telah berkepala, berbadan dan berkaki ( bayi dalam kandungan ).
Lihat Firman Allah dalam ( QS. Mukminun 23 ayat 12 - 14 )
Setelah terjadi pembuahan lalu berproses menjadi alaqoh ( gumpalan darah ), alaqoh menjadi mudgoh ( segumpal daging ). Mudgah menjadi i'zaam ( tulang dan rangka ). I'zaam dibalut dengan daging dan Allah menjadikannya sebagai makhluk dalam bentuk yang lain, yaitu dalam bentuk manusia yang telah berkepala, berbadan dan berkaki ( bayi dalam kandungan ).
Lihat Firman Allah dalam ( QS. Mukminun 23 ayat 12 - 14 )
وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٖ مِّن
طِينٖ ١٢ ثُمَّ جَعَلۡنَٰهُ نُطۡفَةٗ فِي
قَرَارٖ مَّكِينٖ ١٣ ثُمَّ خَلَقۡنَا ٱلنُّطۡفَةَ عَلَقَةٗ فَخَلَقۡنَا ٱلۡعَلَقَةَ
مُضۡغَةٗ فَخَلَقۡنَا ٱلۡمُضۡغَةَ عِظَٰمٗا فَكَسَوۡنَا ٱلۡعِظَٰمَ لَحۡمٗا ثُمَّ
أَنشَأۡنَٰهُ خَلۡقًا ءَاخَرَۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحۡسَنُ ٱلۡخَٰلِقِينَ ١٤
Artinya :
Dan sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah (12).
Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang
kokoh (rahim) (13). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu
segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami
jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging.
Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah
Allah, Pencipta Yang Paling Baik (14) ( QS Al Mukminun 23 ayat 12-14 )
Setelah Bayi dalam kandungan berusia empat bulan, Allah SWT mengutus seorang Malaikat, untuk meniupkan roh kedalamnya. sebagaimana Sabda Rosululloh :
Setelah Bayi dalam kandungan berusia empat bulan, Allah SWT mengutus seorang Malaikat, untuk meniupkan roh kedalamnya. sebagaimana Sabda Rosululloh :
عَنِ ابْنِ
مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ قاَلَ ;حَدَّثَناَ رَسُوْلُ اللّهِ .صلم. وَهُوَ
الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ ; إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ
أُمِّه أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً ، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذاَلِكَ ،
ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذاَلِكَ ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ
الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِماَتٍ ;
رِزْقِه ، وَأَجَلِه ، وَعَمَلِه ، وَهَلْ هُوَ شَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ - الحديث رواه أحمد -
Artinya
:
Dari
Ibnu Mas’ud RA, ia berkata : Telah bersabda kepada kami Rasulullah SAW –
Beliau adalah orang yang jujur dan terpercaya; “Sesungguhnya seorang
diantara kamu (setiap kamu) benar-benar diproses kejadiannya dalam perut ibunya
selama 40 hari berwujud air mani; kemudian berproses lagi selama 40 hari
menjadi segumpal darah; lantas berproses lagi selama 40 hari menjadi segumpal
daging; kemudian malaikat dikirim kepadanya untuk meniupkan roh kedalamnya;
lantas (sang janin) itu ditetapkan dalam 4 ketentuan : 1. Ditentukan (kadar)
rizkinya, 2. Ditentukan batas umurnya, 3. Ditentukan amal perbuatannya, 4.
Ditentukan apakah ia tergolomg orang celaka ataukah orang yang beruntung“ (HR
Ahmad).
0 Response to "QS. Al Mu'min 40 ayat 67 Tentang Proses Kejadian Manusia"
Posting Komentar